Tangkapan layar aplikasi Google Family Link pada PlayStore (Foto: dok/RRI Arjun)
KBRN,
Tahuna: Seiring dengan berkembangnya teknologi, penggunaan media sosial kini
menjadi bagian dari kehidupan anak-anak di berbagai belahan dunia, termasuk
Indonesia.
Dilansir
dari instagram rriprograma3, Pemerintah kini tengah menyusun aturan batas usia
bermedia sosial. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat melakukan pertemuan
dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid untuk mengkaji regulasi
perlindungan anak di ranah internet.
Meskipun
menawarkan banyak manfaat, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat
membahayakan perkembangan anak. Sebagai orang tua, langkah praktis yang bisa
dilakukan adalah mengawasi dan mendampingi anak saat menggunakan gadget.
Pengawasan ini bisa dilakukan dengan aplikasi Google Family Link.
Google
Family Link adalah aplikasi yang dirancang untuk memberikan kontrol lebih bagi
orangtua dalam memantau aktivitas anak-anak mereka di dunia digital. Aplikasi
ini memungkinkan orangtua untuk mengatur batasan penggunaan perangkat, melihat
aktivitas aplikasi, hingga menentukan waktu layar yang sesuai bagi anak.
Untuk
menggunakan Google Family Link, orangtua perlu mengunduh aplikasi tersebut di
perangkat mereka dan perangkat anak lalu menghubungkannya. Setelah itu,
orangtua dapat memantau berbagai aspek penggunaan perangkat anak, seperti
aplikasi yang digunakan, waktu yang dihabiskan di tiap aplikasi, bahkan lokasi
perangkat.
Sebagai
contoh, untuk mengawasi penggunaan sosial media, orangtua dapat mengatur
pengaturan kontrol konten agar aplikasi tertentu dapat dibatasi atau dihapus.
Google Family Link bisa memberi notifikasi pada perangkat orangtua jika ada
aplikasi baru yang diunduh anak mereka, sehingga bisa segera mengevaluasi
keamanan dan kelayakan aplikasi tersebut.
Dengan
menggunakan Google Family Link, orangtua tidak hanya mengawasi penggunaan
sosial media, tetapi juga membantu anak-anak mereka memahami pentingnya
penggunaan teknologi yang bijak dan bertanggung jawab. (Arjun
Link
Berita :
https://rri.co.id/tahuna/iptek/1265173/mengawasi-penggunaan-medsos-anak-dengan-google-family-link

Tidak ada komentar:
Posting Komentar