![]() |
Tommy
Yulianto, Kepala KPP Pratama Tahuna, saat memberikan arahan pada acara
Sosialisasi di Aula Tahuna Beach Hotel. (Foto : Dok / KPP Pratama Tahuna) |
KBRN,Tahun : Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tahuna, Kamis (6/2/2025), gelar sosialiasi
terkait penggunaan Coretax. Dimana Coretax adalah aplikasi baru atau sistem
baru di Direktorat Pajak. Hal ini dikatakan Tommy Yulianto, selaku Kepala KPP
Pratama Tahuna, usai kegiatan sosialisasi di Aula Tahuna Beach
Hotel. Dimana dengan sistem baru atau aplikasi baru tersebut, diharapakan
dapat mempermudah pekerjaan di Lingkup KPP Pratama Tahuna dan juga bagi wajib
pajak pun, diberikan kemudahan serta pengawasan.
“Untuk kegiatan
sosialisasi ini KPP Pratama Tahuna, mengundang bendahara bendahara yang ada
disatker- satker di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Sangihe,untuk
menyampaikan terkait dengan informasi pelaksanaan Coretax. Karena Coretax itu
sudah dimulai direkomendasikan per 1 Januari 2025 lalu,”kata Yulianto.
Untuk itu KPP Pratama
Tahuna, memberikan pemahaman kepada bendahara-bendahara lewat sosialisasi,
dimana penjelasan tentang cara menggunakan sistem terbaru atau coretax, serta
bagaimana teknis pemotongan, pemungutan,penyetoran maupun pelaporan SPT yang nantinya
akan dilakukan oleh bendahara-bendahara baik yang ada di Kabupaten Kepulauan
Sangihe maupun Bendahara yang ada di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Lanjut
dikatakan Yulianto, dengan sosialiasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Tahuna
ini, dapat memberikan pemahaman kepada bendahara, sehingga bendahara dapat
lebih muda dalam melakukan tugasnya masing masing, untuk melakukan
pemotongan,pemungutan, penyetoran dan pelaporan SPT.(Amir)
Link Berita :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar