![]() |
Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam 100 pohon Tabebuya di Taman
Kota Tahuna, Kepulauan Sangihe pada Sabtu (1/2/2025). |
KBRN, Tahuna : Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam 100 pohon Tabebuya di
Taman Kota Tahuna, Kepulauan Sangihe pada Sabtu (1/2/2025). Aksi ini melibatkan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bank SulutGo, PT. Pegadaian Persero,
serta berbagai pemangku kepentingan.
Turut menghadiri,
Sekretaris Daerah Sangihe, Melanchton Wolff, Kepala Pusat Pemberdayaan
Kemitraan APUPPT PPATK, Supriadi, Kabag TU Bermitra PPATK, Adhitya Abriansyah,
DPRD Sangihe, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Group Head Bussiness
Operational Bank SulutGo, Nolvy Kilanta beserta jajarannya.
Penanaman pohon ini bukan
sekadar penghijauan, tetapi simbol perlawanan terhadap kejahatan lingkungan
yang merusak ekosistem. Deforestasi ilegal dan eksploitasi sumber daya alam
kerap didorong oleh motif ekonomi yang tidak bertanggung jawab.
Tabebuya, dengan
keindahan bunganya, menjadi lambang harapan dan keberlanjutan. Inisiatif ini
merupakan bagian dari komitmen PPATK terhadap ekonomi hijau sejak 2020, dengan
aksi serupa di berbagai kota di Indonesia.
Melalui kolaborasi dengan
pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, aksi ini menegaskan bahwa melindungi
lingkungan adalah tugas bersama. Menanam pohon di Sangihe bukan hanya langkah
kecil, tetapi pesan kuat bahwa kejahatan lingkungan harus dihentikan demi masa
depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Rico)
Link Berita :
https://rri.co.id/tahuna/daerah/1296778/tabebuya-simbol-perlawanan-terhadap-kejahatan-lingkungan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar