![]() |
Foto
bersama Sekda Sangihe, PPATK, Forkopimda dan mitra dalam Aksi Penanaman 100
Tabebuya di kawasan Taman Kota Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada
Sabtu, 1 Februari 2025 (Foto : Rico / rri.co.id) |
KBRN Tahuna : Sebagai
bagian dari gerakan Edukasi Publik Anti Pencucian Uang Goes to Sangihe,
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama berbagai pihak
menggelar aksi penanaman 100 bibit pohon Tabebuya di Taman Kota Tahuna, Sabtu
(1/2/2025). Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT ke 600
tahun Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Pusat Pemberdayaan
Kemitraan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT)
PPATK, Supriadi, menyampaikan bahwa eksploitasi alam yang tidak bertanggung
jawab akan merusak keseimbangan ekosistem dan sering kali didorong oleh motif ekonomi
ilegal. Deforestasi liar, perburuan ilegal, dan eksploitasi sumber daya alam
tanpa batas telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan.
Penanaman pohon Tabebuya
ini bukan sekadar upaya penghijauan, tetapi juga membawa pesan edukasi mengenai
pentingnya keuangan hijau yang sah dan transparan. Keuangan berkelanjutan
memiliki peran besar dalam mencegah pencucian uang, mengatasi korupsi, serta
menghentikan eksploitasi ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
"Tabebuya dipilih
karena ketahanannya serta keindahannya yang menyerupai Sakura, menjadi simbol
bahwa perubahan kecil dapat membawa dampak besar. Langkah ini diharapkan mampu
meningkatkan kesadaran kolektif bahwa investasi dalam lingkungan bukan hanya
kewajiban, tetapi juga investasi bagi masa depan yang lebih baik," kata
Supriadi.
Aksi ini bukan seremoni
semata, tetapi warisan nyata bagi generasi mendatang. Kolaborasi dengan
berbagai pihak, kepedulian masyarakat, serta kebijakan yang tepat, maka praktik
eksploitasi ilegal dapat ditekan, dan keseimbangan ekosistem dapat terus dijaga.
(Rico)
Link Berita :
https://rri.co.id/tahuna/daerah/1297102/edukasi-anti-pencucian-uang-lewat-penanaman-100-pohon

Tidak ada komentar:
Posting Komentar