Ibu-
Ibu Majelis Ta'lim An Nikmah IKAPUJA. (Foto:Dok/Supriadi Haribae)
KBRN,
Tahuna : Bulan Rajab, bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah, dikenal sebagai salah
satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam. Nama “Rajab” berasal dari
kata Tarjib yang berarti “aku mulia.” Di bulan ini, umat Islam
dianjurkan untuk memperbanyak amalan seperti puasa sunnah, dzikir, dan doa,
sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Hal
ini disampaikan oleh Ustad Supriadi Haribae dalam tausyiah yang digelar oleh
Majelis Ta’lim An Nikmah IKAPUJA, Minggu (5/1/2025), bertempat di rumah
keluarga Sipun-Sumarni, salah satu warga IKAPUJA di Kabupaten Kepulauan
Sangihe. Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA tersebut berlangsung khidmat dan
dihadiri oleh para anggota majelis.
Dalam
tausyiahnya, Ustad Haribae mengingatkan pentingnya mengganti hutang puasa
Ramadhan sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
“Jika
ibu-ibu mengganti puasa pada hari Senin atau Kamis di bulan Rajab, maka ada
beberapa pahala yang didapat sekaligus, yakni pahala qadha puasa, pahala puasa
sunnah Senin-Kamis, dan pahala berpuasa di bulan Rajab,” ujar Haribae.
Ia
juga menekankan bahwa apabila hutang puasa Ramadhan dari tahun 2024 belum
diganti hingga melewati Ramadhan 2025, maka kewajiban qadha harus disertai
dengan fidyah yang diberikan kepada orang yang berhak menerima.
Majelis
Ta’lim An Nikmah IKAPUJA berharap tausyiah ini dapat memotivasi para jamaah
untuk meningkatkan ibadah di bulan Rajab serta mempersiapkan diri menyambut
Ramadhan dengan lebih baik. (Amir)
Link
Berita :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar