Minggu, 05 Januari 2025

Keutamaan Bulan Rajab dan Anjuran Ibadah di Majelis Ta’lim IKAPUJA

 

Ibu- Ibu Majelis Ta'lim An Nikmah IKAPUJA. (Foto:Dok/Supriadi Haribae)

KBRN, Tahuna : Bulan Rajab, bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah, dikenal sebagai salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam. Nama “Rajab” berasal dari kata Tarjib yang berarti “aku mulia.” Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan seperti puasa sunnah, dzikir, dan doa, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Hal ini disampaikan oleh Ustad Supriadi Haribae dalam tausyiah yang digelar oleh Majelis Ta’lim An Nikmah IKAPUJA, Minggu (5/1/2025), bertempat di rumah keluarga Sipun-Sumarni, salah satu warga IKAPUJA di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para anggota majelis.

Dalam tausyiahnya, Ustad Haribae mengingatkan pentingnya mengganti hutang puasa Ramadhan sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya. 

“Jika ibu-ibu mengganti puasa pada hari Senin atau Kamis di bulan Rajab, maka ada beberapa pahala yang didapat sekaligus, yakni pahala qadha puasa, pahala puasa sunnah Senin-Kamis, dan pahala berpuasa di bulan Rajab,” ujar Haribae.

Ia juga menekankan bahwa apabila hutang puasa Ramadhan dari tahun 2024 belum diganti hingga melewati Ramadhan 2025, maka kewajiban qadha harus disertai dengan fidyah yang diberikan kepada orang yang berhak menerima.

Majelis Ta’lim An Nikmah IKAPUJA berharap tausyiah ini dapat memotivasi para jamaah untuk meningkatkan ibadah di bulan Rajab serta mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan lebih baik. (Amir)

Link Berita :

https://rri.co.id/tahuna/daerah/1239647/keutamaan-bulan-rajab-dan-anjuran-ibadah-di-majelis-ta-lim-ikapuja

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS.3 MK. FSIK 4309 / Penulisan Konten Media Baru / VLOG

  Prosesi tradisional Seke Maneke adalah sebuah ritual penangkapan ikan massal secara adat yang merupakan warisan budaya maritim kuno masyar...