Sarah
Fanny dari Bidang SDM RRI Pusat Jakarta, Pemateri Aplikasi SRIKANDI (Foto: RRI
Tahuna/Fitriani Rusdi)
KBRN
Tahuna ; Sarah Fanny dari Bidang SDM RRI Pusat Jakarta, Aplikasi SRIKANDI
adalah sebuah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang bertujuan
mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan secara
elektronik.
Aplikasi
ini dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pemerintah secara resmi memperkenalkan
aplikasi ini pada 27 Oktober 2020.
SRIKANDI
dihasilkan melalui kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN).
“SRIKANDI
merupakan aplikasi kearsipan yang diinisiasi pemerintah untuk menunjang
pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis digital, dengan
pengguna utama meliputi instansi pusat dan daerah,” jelas Fanny.
Aplikasi
ini dirancang untuk memperkenalkan inovasi dalam pengelolaan arsip, sehingga
memungkinkan pembuatan dan pengiriman dokumen keluar, penerimaan serta
penjadwalan dokumen yang masuk, serta pendisposisian dokumen tersebut. Selain
itu, aplikasi ini juga mendukung proses tanda tangan dokumen untuk penomoran
sebelum pengiriman, serta klasifikasi dokumen masuk dan keluar sesuai dengan
regulasi yang berlaku.
“Keunggulan
aplikasi ini antara lain: mempermudah pengelolaan arsip, memperlancar
koordinasi antar instansi, meningkatkan keakuratan dan akuntabilitas
pengarsipan, menyederhanakan pengiriman surat elektronik, memudahkan
pengelolaan dan pencatatan dokumen, memastikan dokumen arsip tersimpan lebih
terorganisasi, serta mendukung retensi arsip yang efektif,“ terang Fanny.
(Rico)
Link
Berita :
https://rri.co.id/tahuna/daerah/1145664/kenali-lebih-jauh-apa-itu-aplikasi-srikandi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar