Ilustrasi
komputer yang terkena serangan Ransomware (Foto : dok/RRI Arjun)
KBRN,
Tahuna : Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dilaporkan mengalami serangan
Ransomware sejak (20/6/2024).
Akibat
serangan ini, beberapa data nasional dari berbagai kementerian tidak dapat
diakses, menyebabkan gangguan operasional yang signifikan.
Dilansir
dari Surat PT. Telkom Indonesia, serangan ransomware yang dikenal sebagai Brain
Chiper telah melumpuhkan Pusat Data Dua. Akibat dari serangan Ransomware
Brain Chiper ini, melumpuhkan sistem autogate perlintasan Bandara oleh
Ditjen Imigrasi.
Ransomware
adalah bentuk serangan siber yang menggabungkan dua konsep "ransom"
(tebusan) dan "malware" (program jahat/virus).
Serangan
ini bertujuan untuk merusak atau mengunci akses ke perangkat korban. Setelah
berhasil menyerang, peretas akan mengendalikan perangkat, membuat data di
dalamnya tidak dapat diakses.
Infeksi
perangkat biasanya terjadi ketika pengguna tanpa sengaja mengklik tautan
berbahaya yang mengandung virus. Begitu malware aktif, data pada perangkat akan
dienkripsi, sehingga tidak dapat diakses oleh pengguna. Sasaran utamanya adalah
data yang penting, sensitif, atau bersifat rahasia.
Peretas
kemudian akan menuntut sejumlah uang sebagai tebusan untuk mengembalikan akses
data. Jika tebusan tidak dipenuhi, mereka mengancam untuk merusak atau
membocorkan data yang telah dienkripsi.
Serangan
ransomware pada PDNS ini mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran
digital. Pengguna harus lebih bijak dan berhati-hati saat menggunakan perangkat
digital, terutama yang terhubung dengan jaringan internet.
Perlindungan
data dan keamanan siber harus menjadi prioritas utama dalam mengelola informasi
dan teknologi.
Dengan
adanya insiden ini, diharapkan semua pihak terkait dapat lebih waspada dan
mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk menghindari serangan
siber di masa mendatang. (ARJ)
Link
Berita :
https://rri.co.id/tahuna/iptek/790646/mengenal-ransomware-serangan-siber-yang-melumpuhkan-pdns





