Kain etnik dengan bahan baku katun (kapas) atau kulit kayu memang bisa ditemukan di banyak tempat di Nusantara. Tapi kain dengan bahan baku serat batang pisang cuma ada di Kepulauan Sangihe. Namanya Kain Koffo.
Kain Koffo merupakan
kain unik karena terbuat dari serat batang pisang, yaitu pisang abaka (Musa
textilis). Pisang ini merupakan tumbuhan asli Filipina. Melihat lokasi
Sangihe yang dekat dengan Filipina, tidak heran kalau pisang dengan nama lain
pisang manila atau pisang serat ini banyak ditemukan di Sangihe.
Kalo dibandingkan
dengan kapas, serat pisang abaka memiliki kekuatan yang lebih tinggi. Daya
serapnya juga lebih baik. Sehingga tidak heran kalau masyarakat Sangihe sudah
menggunakan tumbuhan ini sebagai bahan baku pakaian sejak tahun 1500-an. Selain
untuk membuat pakaian, serat pisang ini juga digunakan sebagai komponen rumah
adat di Sangihe juga untuk membuat uang kertas.
Di masa lalu, Kain
Koffo biasanya ditenun oleh putra dan putri Raja Sangihe - Talaud. Seiring
perkembangan zaman, masyarakat biasa pun mulai menenun kain ini, sehingga Kain
Koffo makin dikenal luas di Sangihe. Kain yang digunakan dalam ritual - ritual
adat ini biasanya dijadikan sebagai penutup kepala pria, baju terusan, sarung (kahiwu),
hingga selendang.
Sayangnya sekitar tahun
1800-an, kegiatan tenun ini mulai mengalami penurunan. Ini disebabkan
pemerintah Kolonial Belanda melarang budidaya pisang abaka. Saat itu, Kolonial
Belanda mengeluarkan perintah untuk menebang seluruh pisang abaka dan
menggantikannya dengan tanaman kapas, kopi, dan tebu yang dianggap memiliki
nilai ekonomi yang lebih tinggi.
padahal dahulunya kain
tenun ini pernah menjadi primadona etnik sangihe untuk keperluan sehari - hari
dan keagamaan bahkan diperjualbelikan didaerah sekitarnya. Kain koffo sendiri
merupakan kain tradisional yang sarat akan makna filosofis didalamnya
Kain Kofo pertama kali dipresentasikan pada tahun 1927 oleh Kerajaan Tabukan di Istana Sultan Surakarta dan menerima Eradiploma dari Kolonial Belanda. Kain Kofo dari Sangihe (Provinsi Sulawesi Utara), secara resmi dinvatakan sebagai warisan non-material yang harus dilestarikan dan dilindungi, di antara 33 tekstil tradisional Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017.
Ragam Hias Tenun Koffo Sangihe dibentuk menurut contoh anyaman dan dengan menggunakan teknik tenun pewarna alami dari desa - desa setempat dan menghasilkan motif dekoratif berdasarkan bentuk serta simbol tradisional. Selain itu, bentuknya juga tidak hanya berupa sarung sebagai cinderamata khas daerah ini. Sebagai bentuk inovasi dan kreatifitas kain ini disulap menjadi berbagai benda mulai dari baju, scarf, pouch, hingga masker.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar