Ketika kita menjelajahi dunia, terutama
kawasan Amerika Latin seperti Meksiko atau Venezuela, kita akan segera
menyadari bahwa penduduk setempat berbicara dengan fasih dalam bahasa Spanyol.
Hal ini bukanlah kebetulan, melainkan warisan langsung dari masa penjajahan
Spanyol di wilayah tersebut. Begitu pula dengan negara-negara Afrika Utara
seperti Aljazair, Tunisia, dan Maroko, yang hingga kini menggunakan bahasa
Prancis—bahasa para penjajah mereka—sebagai bahasa resmi dalam pemerintahan,
pendidikan, hingga kehidupan sehari-hari.
Namun, Indonesia memiliki kisah yang sangat
berbeda. Setelah lebih dari tiga abad berada di bawah penjajahan Belanda,
bangsa ini memilih jalan unik yang penuh dengan semangat kebangsaan. Alih-alih
mengadopsi bahasa Belanda sebagai bahasa nasional seperti negara-negara lain
yang menjadikan bahasa penjajahnya sebagai simbol modernitas, Indonesia dengan
tegas menolak melakukannya. Bahasa Belanda yang sempat mendominasi sebagian
kecil kalangan elit justru terlupakan dan tidak diwariskan secara luas.
Keberanian bangsa Indonesia untuk
menentukan arah bahasanya sendiri telah terukir dalam sejarah melalui sebuah
momen monumental. Pada tahun 1928, saat Kongres Pemuda II berlangsung, para
pemuda Indonesia bersatu untuk menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa
persatuan dan nasional. Dalam Sumpah Pemuda, mereka secara sadar memilih bahasa
yang berasal dari akar budaya sendiri, yakni bahasa Melayu yang dimodifikasi,
sebagai simbol identitas bersama.
Yang lebih menarik lagi, dalam momen
tersebut, terdapat beberapa pemuda yang merasa malu karena hanya mampu
berbicara dalam bahasa Belanda atau bahasa daerah masing-masing. Mereka bahkan
meminta maaf kepada peserta lain karena keterbatasan tersebut. Namun, kejadian
itu justru semakin mempertegas kebesaran hati dan semangat juang bangsa ini
untuk memprioritaskan identitas asli mereka.
Keputusan ini bukanlah hal kecil. Ia
mencerminkan keberanian bangsa Indonesia untuk menegaskan harga diri mereka
sebagai bangsa merdeka yang tidak tunduk pada warisan penjajahan. Dengan
menolak bahasa Belanda sebagai bahasa nasional, Indonesia tidak hanya
menegaskan kebebasannya secara politik tetapi juga secara budaya dan
intelektual. Ini adalah bukti nyata dari semangat kemandirian yang telah
menjadi ciri khas bangsa ini.
%20(1).png)
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar